Alamak, Ratusan Kreditur Ajukan Tagihan Rp 198 Triliun pada Garuda

Kamis, 13 Januari 2022 15:41:07
Alamak, Ratusan Kreditur Ajukan Tagihan Rp 198 Triliun pada Garuda
Pesawat Garuda (Foto: Investor.id)

Jakarta - Sebanyak 470 kreditur mengajukan tagihan senilai total Rp 198 triliun kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melalui tim pengurus.

Jumlah tersebut diajukan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara Garuda Indonesia.

Anggota Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, Martin Patrick Nagel seperti dimuat Beritasatu.com menjelaskan, saat ini tim pengurus sudah melakukan pra-verifikasi bersama dengan kreditur dan debitur sehubungan dengan tagihan yang diajukan kreditur kepada tim pengurus.

"Berdasarkan catatan sementara tim pengurus, kreditur yang mengajukan tagihan lebih dari 470 kreditur sebesar Rp 198 triliun,” kata Martin, Kamis (13/1/2022).

Namun lanjut dia, tagihan tersebut sedang dicocokkan dengan data atau catatan dari debitur, dalam hal ini Garuda Indonesia.

"Proses selanjutnya adalah pra-verifikasi sejak 12 Januari 2022, kemudian rapat verifikasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” papar Martin.

Di sisi lain, pengamat penerbangan Arista Atmadjati mengharapkan proses PKPU Garuda Indonesia bisa berjalan lancar. Ke depan, menurut dia, GIAA harus lebih realistis dengan fokus mengoperasikan penerbangan domestik dan mengoptimalkan pesawat-pesawat yang ada.

“Yang penting survive and recover pelan-pelan. Toh, pesaingnya di full service hampir tidak ada, kecuali Batik Air,” ujar Arista.

Selain itu, menurut dia, Garuda juga harus terus mendorong peningkatan pendapatan dari sisi angkutan logistik, carter, dan pangsa pasar korporasi.

KOMENTAR