Anggaran Jadi "Kambing Hitam"

Jumat, 22 April 2016 21:04:45 1761
Anggaran Jadi
Rapat Koordinasi antara Satga dan tim dari Kemenkopolhukam RI di Pekanbaru
Pekanbaru, inforiau.co - Tim monitoring evaluasi Kebakaran Lahan dan Riau (Karlahut) dari Menkopolhukam RI mengatakan, salah satu 'biang' masalah yang jadi penyebab Riau langganan Karlahut lantaran terbatasnya anggaran. 
 
Ini membuat satgas penanggulangan tidak maksimal dalam mengcover kegiatan pemadaman. Padahal, Provinsi Riau saat ini disiapkan untuk jadi Pilot Project dalam penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut). 
 
"Tapi faktanya, jumlah anggaran belum kelihatan secara nyata untuk mengcover kegiatan. Seperti tadi dipaparkan, personil cukup namun alat pendukung terbatas, jadi tidak maksimal," sebut tim Kemenkopolhukam RI, Brigjen Drs Wakin Mardiwiyono.
 
Brigjen Wakin, Kamis (21/4) siang menyebutkan, selain anggaran, minimnya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan jadi salah satu faktor penyebab terus terjadinya Karlahut di Riau. 
 
"Sebab itu kita harus persiapkan semuanya, agar kejadian tahun lalu tidak terulang dan kebakaran lahan zero," tegasnya.
 
Sekretaris Deputi V Kementerian Koordinator Polhukam RI ini melanjutkan, ke depan pihaknya akan fokus pada aspek anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah, yang dirasa perlu dipertimbangkan kembali sehingga dapat mencakup kegiatan preventif, preemtif sampai penegakan hukum.
 
Brigjen Wakin datang ke Pekanbaru, Kamis, guna menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas Karlahut Riau. Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakin mengaku mendapatkan sejumlah masukan penting dari pejabat Satgas terkait upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
 
"Banyak sekali masukan yang kita terima dari para pejabat yang bertanggung jawab. Semuanya akan kita evaluasi dan jadikan pedoman untuk provinsi lainnya di Indonesia terutama pengelolaan masalah kebakaran lahan dan hutan," tutupnya. 
 
Siapkan Sanksi Berat
Tim monitoring evaluasi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Riau dari Kemenkopolhukam RI, Brigjen Wakin memastikan akan mempersiapkan sanksi terberat, baik itu bagi pelaku perorangan maupun perusahaan.
 
"Kita upayakan sanksi terberat. Memang ada beberapa indikator yang melibatkan perusahaan," jawabnya.
 
Memaksimalkan ini, pihaknya akan secepat mungkin menggelar rapat koordinasi khusus penegakkan hukum di Kemenkopolhukam RI. "Dengan sanksi berat, kita harap ada efek jera lebih kuat. Ini kita lakukan agar tidak lagi ada kebakaran lahan di Riau hingga zero," tegas Brigjen Wakin.
 
Pihaknya juga menggandeng penyidik dari Polri, PPNs dan ahli lingkungan hidup dan kehutanan untuk mencari unsur keterlibatan kasus Karlahut, khususnya terhadap perusahaan. 
 
"Jadi ini bukan hal yang sepele lagi. Ini atensi kita semua. Berapa kerugian negara akibat Karlahut," sebut dia.
 
Masih terkait ini, Kapolda Riau Brigjen Supriyanto menegaskan, hingga saat ini sudah menetapkan 59 orang sebagai tersangka kasus Karlahut di Riau. Empat kasus dalam tahap penyelidikan dan 35 kasus dalam tahap penyidikan. Kesemuanya ditangkap selama Januari hingga April 2016 ini.
 
Disamping penegakkan hukum, sambungnya, Polda Riau juga sudah menggandeng 130 perusahaan untuk bersama-sama membangun sekat kanal dalam mencegah keringnya lahan gambut. "Total sudah ada 1.344 sekat kanal kita bangun di tempat rawan terjadinya Karlahut," pungkasnya. Grc/Ir

KOMENTAR