Camat kampar Sidak Cek kegiatan fisik dana DD dan ADD Desa Pulau Tinggi

Selasa, 08 November 2016 04:31:00 876
Camat kampar Sidak Cek kegiatan fisik dana DD dan ADD Desa Pulau Tinggi
Camat Iskandar dalam kunjungan ke Desa pulau tinggi mengcek kegiatan fisik grenase dan turap Senen 7/11/16 Di Desa Pulau tinggi.

Bangkinang, inforiau - Terkait adanya laporan dari masyarakat Desa Pulau Tinggi kacamatan kampar Kabupaten kampar menyangkut adanya dugaan peyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahap pertama  tahun 2016 dan pegerjaanya tak mengacu kepada Recana anggraan (RAB).

Di tanggapin serius oleh pihak kacamatan kampar dengan langsung melakutkan kunjungan ke desa pulau tinggi guna mengcek dan viripikasi kegiatan fisik yang telah di laksanakan.

Tim yang di ketuai oleh Camat Kampar Iskandar, Sekcam Abdi Sosro Hidoyo Kasih pemerintahan Desa Idrus Sos dan Darmasyah. Kemudian pihak dari Desa Pulau Tinggi hanya di hadirin oleh seketaris desa (Sekdes) Pulau Tinggi Abdul Sholeh, dan seluruh kaur Desa. Ketua BPD serta kepala Dusun dengan langsung melakukan tinjuan di beberapa titik kegiatan fisik yang masuk di anggrakan pada tahun 2016.

Dalam kunjungan tersebut Camat meminta kepada tim Pelaksana kegiatan (TPK) Supaya menlakutkan perbaikan kegiatan fisik seperti semenisasi,grenase,turap kemudian menambah penibunan tanah dengan sertu dengan berpedoman kepada APBdes RAB yang sudah di sahkan.

Sebab kalau di lihat dari bentuk grenase itu terlihat bahwa bentuk tak lurus dan tingkat ketebalan dasar bawah yang minim, lalu bagian fisik turap terlihat nampak muncul kerikil dan itu mesti di lakukan perbaikan lalu untuk semenisasi juga perlu di lakukan servis ulang kemudian penambahan ulang sertu guna menambah kepadatan tanah. Ungkap Camat Saat mengcek turap di jalan lingkar Desa Pulau Tinggi   Senen 7/11/16.

Ia menambahkan, dirinya sebagai Camat bersama tim Viripikasi dari kacamatan hanya bisa meningatkan dan meminta pekerjaan yang kurang agar segera di lakukan perbaikkan  kepada Pemerintahan Desa dan tim TPK sebab wewenang dalam pemeriksaaan masalah keuangan langsung dari inspektorat, BPK, BBPKP dan saksi yang bisa di berikan hanya penundaan pencairan dana tahap kedua kerna viripikasi belum lengkap.

Kemudian tadi pihak dari pemerintah sudah kita tekankan bahwa perkerjaan harus segera di lakukan perbaikan dan itu dari pemerintahan desa sama-sama kita dengarkan tadi bahwa berjanji akan menyiapkan sebelum masuk tahun baru 2017 sesuai dengan Apbdes.

Jika namti tak di selesaikan  juga maka tentu secara kelembagaan Red,Pemerintahan desa harus bertanggung jawab. Jika namti aturan ataupun amanat uud yang di langgar maka mau tak mau harus di pertanggung jawabkan,"ujarnya. IR

KOMENTAR