"Dewan Wajib Perperjuang Kesejahteraan Rakyat"

Senin, 04 April 2016 22:09:53 1543
Air Tiris, inforiau.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Kampar, Safii Samosir, kembali turun ke masyarakat dalam rangka reses masa sidang pertama tahun 2016.
 
Safii bertemu konstituennya di daerah pemilihannya, Kelurahan Air Tiris, Kabupaten Kampar, Minggu (3/4).
 
"Kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang berasal dari Daerah Pemilihan masing-masing," ujar Safii.
 
Ia memaparkan, reses ini sebagai tindak lanjut aspirasi yang diakomodir dalam Musrenbang yang kemudian menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Aspirasi tersebut pada akhirnya teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
 
"Hal ini merupakan salah satu kewajiban Anggota DPRD dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, searah dengan pelaksanaan otonomi daerah yaitu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Safii.
 
Ia menambahkan, reses juga sebagai pertanggung-jawaban secara moral dan politis kepada warga di daerah pemilihan.
 
Sekwan DPRD Kampar, Hj Ramlah, yang juga hadir pada kesempatan reses Safii Samosir dalam sambutannya mengatakan, reses ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD.
 
Tentang Tata Tertib DPRD, lanjutnya, DPRD mempunyai kewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Sekaligus memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan kewajiban tersebut dilaksanakan melalui kegiatan reses. Dengan demikian hakekatnya tujuan pelaksanaan reses adalah menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
 
Selain itu, tambahnya, reses adalah untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya sekaligus mensosialisasikan produk-produk yang sudah dihasilkan oleh DPRD.
 
"Hasil-hasil reses tersebut akan menjadi bahan bagi para Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Dalam hal ini dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, sampai tingkat Kabupaten," kata sekretaris Dewan Kabupaten Kampar, Hj Ramlah.
 
Salah seorang Warga RW II RT 05, Keluraan Air Tiris, Mismar Maahu, menyampaikan aspirasinya terkait persoalan pemekaran Desa Tanjung Berulak dengan Kelurahan Air Tiris, sekaligus tentang batas-batas antara desa dan kelurahan.
 
Ia mengharapkan kepada Safii agar bisa membantu dalam pemekaran dan tabal batas desa dan kelurahan.
 
Dalam kesempatan itu Safii memberikan arahan dan masukan kepada warga dan aparatur lurah sampai ke RW dan RT agar mejalankan musyawarah di tingkat desa dan kelurahan. Termasuk juga membuat laporan surat secara tertulis kepada pemerintah dan DPRD Kampar melaui Komisi I agar persoalan tersebut bisa kita selesaikan.
 
Selain itu warga juga mengusulkan pengaspalan jalan besar kelurahan Air Tiris agar tahun ini pengaspalan terleksana supaya masyarakat bisa menikmati jalan yang bagus .
 
Hadir pada kesempatan reses tersebut Lurah Air Tiris H Sarkawi, para tokoh masyarakat, ninik mamak, tokoh pemuda dan ratusan masyarakat kelurahan air tiris. HEN/PAR

KOMENTAR