Disdukcapil: Blangko E-KTP Habis,Warga Siak terpaksa menunggu

Selasa, 10 Januari 2017 08:21:37 728
Disdukcapil: Blangko E-KTP Habis,Warga Siak terpaksa menunggu
Kadisdukcapil Siak
Siak, inforiau - Saat ini bagi Warga Kabupaten Siak yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KPT) terpaksa harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan e-KTP.
 
Sebab blanko E-KTP dari pusat telah habis sejak 1 Oktober 2016 sehingga kadisdukcapil belum dapat memastikan akan melakukan pencetakan.


“Dari pusat mendapatkan informasi jika blanko e-KTP dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat habis sejak 1 Oktober 2016. Jadi warga yang sudah melakukan perekaman terpaksa harus menunggu dulu,” sebut Kadis Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Siak,  Rakhmansyah kepada media Senin (09/01/2017).

Rakhmansyah  menyebutkan saat ini daftar tunggu pencetakan sudah menumpuk,  bahkan sebelum pusat kehabisan blangko. Hingga kini Disdukcapil Siak pun tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah menunggu kiriman blanko dari pusat untuk melanjutkan pencetakan.

“iya bagaimana lagi karena blanko tidak ada,  pencetakan pun tidak bisa dilakukan. Dan kita belum bisa memastikan kapan blangko tersedia,"kata Rakhmansyah.

Kadis pun mengatakan jika nanti sudah datang blanko akan diproses kembali.

"Nanti jumlah pemohon e-KTP ini akan kita proses kembali,  dan banyak tentunya , sebab sebelum pusat kehabisan,  para pendaftar sebelumnya ada yang tidak kebagian blangko, "ungkap Kadisdukcapil. Man

KOMENTAR