Febrinaldi: Jangan Main-Main Dengan Dana Bumdes, Sudah Banyak Yang Dilaporkan ke Kejaksaan

Rabu, 12 Februari 2020 08:57:46 2827
Febrinaldi: Jangan Main-Main Dengan Dana Bumdes, Sudah Banyak Yang Dilaporkan ke Kejaksaan

Kampar, Inforiau.co - Banyaknya uang yang beredar di desa, yang mana salah satunya diperuntukan untuk badan usaha milik desa (Bumdes) menjadi babak baru di kabupaten kampar.

Bumdes salah satu program pemerintah pusat dan acuan hukum dari peraturan menteri desa ( Permendes) dengan kucuran dana yang cukup besar namun dinilai jauh dari kata efektif.

Mencari titik temu permasalahan itu maka wartawan mencoba mengonfirmasi kepada Kadis PMD Febrinaldi Ssi Msi di ruang kerjanya Senen (11/02/2020).

Dikatakannya, Bumdes yang merupakan otonomi bagi desa saat ini dinilai banyak permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat ke dinas PMD atau pun pihak hukum seperti kejaksaan. Oleh karena itu, selaku dinas kami sudah instruksikan camat agar melakukan pembinaan kepada desa desa.

"Bumdes sebagaimana mestinya adalah menjalankan mekanisme pelaporan (MDPT). Dan dalam MDPT tersebut maka pengurus wajib mengundang seluruh masyarakat untuk mengatahui laporan keuangan sehingga dapat dipertanggung jawabkan" terangnya.

Ditambahkannya saat ini di Kampar sendiri sudah ada bebarapa desa yang memberikan laporan ke PMD dan kejaksaaan.

Sementara itu ketika ditanya berapa jumlah laporan Bumdes yang masuk ke kejaksaan negeri bangkinang, Febrinaldi menjawab kalau data ada di kejaksaan, karena dinas hanya melakukan pembinaan.

Untuk diketahui oleh desa, aparat penegak hukum dalam hal ini apalagi menyangkut dengan uang negara akan bertindak tegas jika terbukti dana Bumdes itu disalahgunakan oleh oknum ataupun pengurus. hen

KOMENTAR