Imam Masjid Laporkan Profesor

Rabu, 01 Juni 2016 10:32:29 766
Imam Masjid Laporkan Profesor

Pekanbaru, inforaiu - Merasa terhina karena disebut belum pantas dan layak menjadi seorang imam masjid, Faisal (30) yang terpilih melalui Seleksi Paripurna Kantor Wali Kota Pekanbaru melaporkan seorang Profesor berinisial (Sa) ke pihak Polresta Pekanbaru.
 
Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Bimo Arianto SIK, Selasa (31/5/16) mengakui adanya laporan tersebut. Dia mengatakan peristiwa yang dialami korban (Faisal) tersebut terjadi pada, Rabu (18/5/16) lalu.
 
Korban yang baru saja terpilih menjadi Imam Mesjid Ann Najh mendapat surat yang mengatakan kalau dirinya belum pantas menjadi imam masjid.
 
"Isinya memang menyebutkan bahwa korban masih jauh untuk menjadi imam karena bacaannya masih belum pas tajwidnya. Merasa terhina korban membuat laporan," papar Kasat Reskrim.
 
Kini kasus langka ini masih terus diperiksa oleh pihak Kepolisian, beberapa orang saksi dan korban sendiri telah diperiksa penyidik. Sedangkan sepucuk surat didapat korban telah diamankan guna menjadi barang bukti.
 
"Kasusnya masih kita pelajari dan dalami, jika memang sudah lengkap, maka kedua terduga pelaku dilaporkan korban akan kita panggil guna dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim. IR6

KOMENTAR