Lukman Meradang, Laporkan BKD ke Wako

Jumat, 08 Januari 2016 10:24:00 961
Lukman Meradang, Laporkan BKD ke Wako
Lukman Hakim SP

Pekanbaru, inforiau - Tak terima disebut sebagai pegawai yang tidak taat perintah dan aturan atasan, Lurah Labuh Baru Barat, H Lukman Hakim SP akan melaporkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru, dalam waktu dekat.

Meradangnya Lurah Labuh Baru Barat ini dipicu kepala BKD Pekanbaru melayangkan surat teguran kepadanya atas pelanggaran disiplin pegawai. Dalam surat teguran yang dilayangkan BKD dengan nomor 8621/DKD-KPD-1296A tersebut menerangkan bahwa ia disebut tidak mengikuti pawai ta'aruf pada helat Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi di Kabupaten Siak pada bulan November lalu.

"Teguran ini dasarnya apa, jelas-jelas saya hadir dalam pawai MTQ di Siak. Ini tak bisa dibiarkan saya akan laporkan kepada walikota," ujarnya kepada inforiau, Kamis (7/10) dengan nada tinggi.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun isi suat teguran tersebut, berdasarkan surat tersebut ia disebut tidak mengindahkan himbauan walikota Pekanbaru untuk mengikuti pawai ta'aruf Provinsi Riau pada 14 November 2015.

Karena berdasarkan absensi, menurut surat teguran tersebut, pajabat yang bersangkutan, dalam hal ini Lurah Labuh Baru Barat tidak hadir, tanpa keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Karena tidak mengindahkan imbauan walikota, ia dikenai sangksi atas dasar PP nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil, bab 2 pasal 3. Angka 5. Dengan sangsi yang tertera pada pasal 8 angka 3, yang berbunyi bahwa bagi pelanggaran peraturan pemerintah akan dijatuhi sangsi disipln ringan dengan teguran tertulis.

Menurut Lukman, saat pelaksanaan pawai ta'aruf di Siak beberapa waktu lalu tidak ada petugas dari Pemerinah Kota yang menjalankan absen. Hal ini diperparah tidak adanya pemberitahuan agar pejabat yang hadir untuk mengabsen.

"Waktu itu hari hujan, memang tidak ada absen yang dijalankan, pemberitahuan dari Pemko sendri juga tidak ada," ungkanya.

Atas dasar surat tersebut, lukman menuding Kepala BKD telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya. "Ini pencemaran nama baik namanya. Ini ada maksud tertentu untuk membunuh karakter saya," ujarnya kesal.

Dalam kesempatan mengikuti pawai ta'aruf, dari pantauan Pekanbaru Pos saat di Siak beberapa waktu lalu, Lurah Labuh Baru Barat, Lukman Hakim tampak menghadiri pawai, dan mengikuti pawai sampai selesai. AGR

KOMENTAR