Pemkab Inhil Berlakukan Pembatasan Muatan Truk Barang

Selasa, 24 Mei 2016 21:36:30 864
Pemkab Inhil Berlakukan Pembatasan Muatan Truk Barang
Tembilahan, inforiau.co - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hilir akan melakukan pembatasan muatan truk barang agar kondisi jalan yang ada di daerah itu tidak semakin rusak.
     
"Muatan truk yang melintasi jalan di Kabupaten Indragiri Hilir maksimal delapan ton," kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir, Armein.
     
Namun, lanjutnya, menjelang Bulan Ramadhan ini truk bermuatan sembako boleh membawa muatan hingga 10 ton, tetapi hanya sampai di terminal, lalu di terminal akan dilakukan bongkar muat.
     
"Jika ditemukan membawa muatan lebih dari delapan ton maka akan dikenakan denda maksimal," ujarnya.
     
Ia menjelaskan jika truk bermuatan lebih dari delapan ton, dikhawatirkan jalan di Indragiri Hilir akan longsor dan hal itu dapat menyebabkan rumah masyarakat yang berada dipinggir jalan dan sungai juga akan longsor.
     
"Kondisi tanah di Indragiri Hilir ini tidak seperti daerah lain, struktur tanahnya adalah tanah gambut dan rawan terjadi longsor," jelasnya.
     
Kemudian disamping itu, salah satu indikator penyebab cepat rusaknya infrastruktur jalan adalah kelebihan muatan angkutan barang.
     
"Sebagai upaya mengantisipasi hal ini, kami dari Dishubkominfo secara lintas sektor bersama dinas dan lembaga terkait akan melakukan pengawasan ketat terhadap muatan barang ini, dan dalam minggu ini rencananya akan dilakukan razia," katanya.
     
Pelaksanakan pengawasan dan pengendalian kelebihan muatan angkutan barang ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
     
PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.  
     
"Kalau untuk membuat portal jalan, belum ada aturan yang mengaturnya," sebutnya. ARC

KOMENTAR