Polda Riau Amankan 75 Orang Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan

Kamis, 14 Juli 2016 10:35:27 821
Polda Riau Amankan 75 Orang Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan
Kapolres Inhu, Abbas Basuni memadamkan salah satu lahan yang terbakar

Pekanbaru, inforiau - Polda Riau mengamankan 75 orang yang diduga terlibat pengrusakan lingkungan, termasuk aktivitas pembakaran lahan yang sempat menimbulkan bencana asap.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (13/7/2016). “Total sejak Januari 2016 hingga sekarang, kita sudah menetapkan 75 orang tersangka terkait kasus pembakaran lahan,” kata Kabid Humas.

Mayoritas dari mereka,  merupakan pekerja atau pesuruh, serta pemilik lahan perorangan. Sebagian ada yang tertangkap tangan persis ketika melakukan pembakaran dan sisanya hasil penyelidikan kepolisian. Dari sekian banyak tersangka, Kabid Humas meyakinkan belum ada perusahaan yang terlibat kasus serupa.

“Untuk koorporasi atau perusahaan belum ada. Kebanyakan tersangka adalah pemilik lahan (perorangan, red). Kalau menurut catatan kita, ada sekitar 407,425 hektare lahan yang terbakar yang sudah kita amankan dan dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Kabid Humas.

Sampai sekarang, Polda Riau dan jajaran Polres , sudah menindak sekitar 64 laporan kasus yang menyangkut kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), di mana 37 perkara sudah diteruskan ke peradilan (P-21) dan sisanya masih tahap penyidikan, dengan total keseluruhan tersangka sebanyak 75 orang.

Sementara data dari Satgas pencegahan Karlahut Riau menyebutkan kalau sampai saat ini, aktivitas pembakaran tersebut masih saja berlangsung. Bahkan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan turut merasakan imbasnya. Ratusan hektare lahan di situ terbakar pekan lalu.

Tidak cuma itu, petugas gabungan bahkan menemukan pondok-pondok disekitar lahan yang terbakar itu. Diduga pondok dibangun oleh para pelaku sebagai rumah sementara. Menyikapi ini, petugas pun mengambil sikap tegas dengan membakar habis bangunan tersebut.IR/SN

KOMENTAR