Sekdaprov Sampaikan Amanat Mendagri Pada Peringatan Hari Otda Ke-XXI

Rabu, 26 April 2017 10:10:25 644
Sekdaprov Sampaikan Amanat Mendagri Pada Peringatan Hari Otda Ke-XXI
Sekdaprov sampaikan amanat mendagri pada peringatan hari OTDA ke XXI
Pekanbaru, Inforiau.co - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah.
 
Hal tersebut dikatakannya pada saat menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dalam Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-XXI, di Lapangan Kantor Gubernur Riau, Selasa (25/4) pagi.
 
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, dikatakan oleh Ahmad Hijazi bahwa Pemerintah Daerah senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah.
 
"Inilah tujuan utama otonomi daerah yang harus menjadi prioritas kebijakan daerah pada setiap Pemerintah Daerah di Indonesia," ujar Ahmad Hijazi.
 
Adapun tema Hari Otonomi Daerah ke-XXI Tahun 2017 kali ini adalah "Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government".
Dijelaskan oleh Ahmad Hijazi, tema ini memiliki 4 makna pokok.
 
Yang Pertama: Pelaksanaan Otonomi Daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat. 
 
Yang Kedua: Upaya peningkatan kinerja pelayanan publik, harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic-government, agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Daerah.
 
Yang Ketiga: Ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic-government, membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur Pemerintah Daerah.
Yang Keempat: Upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic-government, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (atau good local governance) dan aparatur pemerintah daerah yang bersih (atau clean local government).
 
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
 
"Oleh karena itu, sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, Mendagri berharap, setiap Pemerintah Daerah senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis electronic-government." ungkap Sekdaprov Riau.
 
Berkenaan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXI Tahun 2017 ini, Ahmad Hijazi menyampaikan lima arahan pokok dari Mendagri untuk seluruh Pemerintah Daerah.
 
Pertama: Dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, harus senantiasa terjalin hubungan yang harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai sesama Unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah, termasuk hubungan yang harmonis dengan seluruh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
 
Kedua: Tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan profil pemerintahan daerah yang bersih, melalui reformasi birokrasi, serta peningkatan kapasitas dan integritas seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik Kepala Daerah, DPRD, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
Ketiga: Prioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang didukung dengan pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
 
Keempat: Tingkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah di tengah percaturan ekonomi global dan regional, termasuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN, melalui pengelolaan potensi ekonomi daerah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha.
 
Kelima: Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Di akhir amanat Mendagri, Ahmad Hijazi mengucapkan "Selamat Hari Otonomi Daerah. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan memberkahi Negara Kesatuan Republik Indonesia". ir24

KOMENTAR