Wanita 50 Tahun di Rokan Hilir Jadi Pengedar Sabu

Rabu, 23 Oktober 2019 10:32:52 369
Wanita 50 Tahun di Rokan Hilir Jadi Pengedar Sabu

Inforiau.co - PEKANBARU - Seorang wanita berusia 50 tahun, Atik, ditangkap polisi di Desa Bahtera Makmur Kabupaten Rokan Hilir. Pasalnya, perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci itu itu kedapatan mau transaksi narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani mengatakan, dari tangannya, polisi menyita sabu 60,52 gram, dalam bentuk paket yang akan diedarkan ke pembelinya. Atik ditangkap di rumahnya.

"Barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran besar, dan 4 paket ukuran kecil. Uang tunai Rp 300 ribu, tabung bedak yang di dalamnya berisi sabu. Total sabu miliknya Rp 60,52 gram," kata Herman, Selasa (22/10/2019).
Herman menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa di sekitar Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian Herman dan anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi tersebut. Setelah dipastikan, akhirnya petugas melakukan penggerebekan di rumahnya.
"Setelah digerebek, kami menemukan sabu itu dan barang bukti lainnya. Sebagian sabu disimpan dalam kotak bedak," ucap Herman.
Sejumlah warga dan ketua RT setempat ikut menyaksikan penggeledahan itu. Kemudian Atik dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

"Kasus Atik masih kita kembangkan. Kita akan cari jaringan narkoba di atas Atik ini. Siapa yang menyuruh dan siapa saja pelangganya, masih kita selidiki dan nanti kita sampaikan," terang Herman.
Herman menyebutkan, Atik nekat jadi pengedar sabu dengan alasan faktor ekonomi. Suaminya tidak jelas pekerjaannya, dan selalu pergi ke luar daerah. Sedangkan anak perempuannya masih sekolah.

KOMENTAR