RI Kembangkan Pesawat N245, Biayanya Rp 2,47 Triliun

Kamis, 02 Maret 2017 10:38:09 912
RI Kembangkan Pesawat N245, Biayanya Rp 2,47 Triliun
Ardan Adhi Chandra

Jakarta, inforiau.co - PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) akan mengembangkan pesawat N245 yang saat ini sudah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pesawat N245 merupakan pengembangan dari CN235 yang pernah dibuat oleh PTDI.

Dalam mengembangkan N245, PTDI akan menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan N245 sebesar US$ 190 juta, atau sekitar Rp 2,47 triliun (US$ 1 = Rp 13.300).

"Biaya development US$ 190 juta. Harus sudah terbang dong dan dapat type certificate dari otoritasnya yang menyatakan pesawat laik terbang," jelas Direktur Produksi PTDI, Arie Wibowo, kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Arie menjelaskan, PTDI menggandeng LAPAN sebagai lembaga sertifikasi penerbangan yang nantinya menerbitkan type certificate. Sertifikat tersebut merupakan tanda bukti terpenuhinya persyaratan kelaikudaraan sesuai peraturan keselamatan penerbangan sipil.

"Type certificate itu semacam ijazah pesawat itu, BPKB-nya lah karena dia yang biayai bujet dari pemerintah," ujar Arie.

Sedangkan pengembangan pesawat N245 sepenuhnya akan dilakukan di hanggar PTDI sendiri. Sehingga beban pemerintah untuk pengembangan N245 tidak semakin besar untuk pembangunan tempat baru. dtc

Jakarta, inforiau.co - PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) akan mengembangkan pesawat N245 yang saat ini sudah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pesawat N245 merupakan pengembangan dari CN235 yang pernah dibuat oleh PTDI.

Dalam mengembangkan N245, PTDI akan menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan N245 sebesar US$ 190 juta, atau sekitar Rp 2,47 triliun (US$ 1 = Rp 13.300).

"Biaya development US$ 190 juta. Harus sudah terbang dong dan dapat type certificate dari otoritasnya yang menyatakan pesawat laik terbang," jelas Direktur Produksi PTDI, Arie Wibowo, kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Arie menjelaskan, PTDI menggandeng LAPAN sebagai lembaga sertifikasi penerbangan yang nantinya menerbitkan type certificate. Sertifikat tersebut merupakan tanda bukti terpenuhinya persyaratan kelaikudaraan sesuai peraturan keselamatan penerbangan sipil.

"Type certificate itu semacam ijazah pesawat itu, BPKB-nya lah karena dia yang biayai bujet dari pemerintah," ujar Arie.

Sedangkan pengembangan pesawat N245 sepenuhnya akan dilakukan di hanggar PTDI sendiri. Sehingga beban pemerintah untuk pengembangan N245 tidak semakin besar untuk pembangunan tempat baru. dtc

KOMENTAR